Polisi Diduga Setubuhi Tahanan Wanita ABG (usia 16 thn) di Toilet Tahanan
Anggota Polisi Diduga Setubuhi Tahanan Wanita
BOGOR – Polres Bogor kini jadi sorotan lagi. Salah seorang anggota berinisial DA berpangkat Bripda diduga menyetubuhi tahanan wanita berinisial RW.
Akibat ulah oknum tersebut, RW yang baru berusia 16 tahun itu sangat trauma. Orang tuanya juga dikabarkan shock berat.
Bagaimana kronologi kejadian? RW kepada Radar Bogor (Grup Jawa Pos) menceritakan peristiwa yang menimpanya. Versi RW, kejadian tersebut berlangsung bulan lalu, tepatnya Jumat 1 Februari 2008.
Saat itu sekitar pukul 23.00 WIB, Bripda DA piket bersama rekan yang lain di ruang tahanan narkoba Polres Bogor. Seperti biasa, DA mengontrol tahanan.
Nah, saat mengontrol tahanan itulah, DA lewat di depan kamar tahanan nomor 06 yang dihuni RW bersama tiga tahanan lain, yakni NR, YL, dan EP. Kebetulan para tahanan wanita itu sedang main kartu.
DA pun melihat aktivitas mereka. Rupanya DA tertarik bergabung untuk main kartu. Singkat cerita, gembok kamar tahanan pun dibuka. Lalu DA bersama tahanan tadi main kartu.
Tak berselang lama, DA keluar untuk kembali menjalankan tugasnya. Namun, sekitar pukul 02.00, saat mulai tertidur, RW mendengar suara gembok dibuka. Kali ini DA kembali datang dan langsung menarik tangan RW. RW sempat berontak, tapi DA memelototinya. Karena takut, RW pun hanya bisa menurut.
Ke mana mereka? Menurut RW, dia dibawa ke luar kamar tahanan menuju kamar sebelahnya. Setelah itu RW dibawa ke kamar mandi. Sementara itu, DA keluar dan kembali sambil membawa kursi dari ruang penjagaan. Nah, di toilet itulah DA menyetubuhinya.
“Setengah jam kemudian saya dikembalikan ke tahanan. Sabtu (2/2) pagi saya bersama tiga tahanan lain dibawa ke lantai atas dan diinterogasi seorang polwan. Polwan menanyakan seputar pelecehan yang menimpa saya,” ungkap RW dengan raut muka sedih.
Setelah diinterogasi, RW dibawa ke RS Kramat Jati untuk divisum. “Polwan tersebut berpesan agar saya tidak membocorkannya kepada siapa-siapa,” papar RW.
Minggu (3/2), RW diajak berkemas-kemas. RW tak diberi kesempatan bertanya. Rupanya RW diungsikan ke Polsek Babakanmadang selama dua minggu. Pada 19 Februari, kasus RW dinyatakan sudah P-21, dan dilimpahkan ke Kejari Cibinong.
Selanjutnya, Kejari menitipkan RW ke Lapas Paledang sambil menunggu proses persidangan. RW sendiri adalah tersangka kasus turut serta dalam dugaan pembunuhan di Ciampea Januari 2008, yang diproses Polres Bogor.
Benarkah ada oknum petugas Polres Bogor yang menyetubuhi tahanan? Kapolres Bogor AKBP Arief Ontowiryo membantahnya. “Tidak ada itu pelecehan. Nggak, nggak ada, kapan?” bantah Arief saat dikonfirmasi Radar Bogor.
Namun, Arief mengaku pernah mendapat kabar soal dugaan persetubuhan itu. Tapi, setelah dicek ke TKP (tempat kejadian perkara, Red), mantan Kapolresta Sukabumi itu mengklaimnya tidak ada. “Kami sudah lakukan visum juga, tetapi tidak terbukti. Jadi, tidak ada,” ujarnya